SURAT PERJANJIAN SEWA/KONTRAK RUMAH
Pada hari ini, tanggal
(tanggal, bulan, tahun), kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama
: …………………………….
Alamat
: ……………………………. (sesuai KTP)
No. kontak
: …………………………….
Dalam hal ini, bertindak
untuk dan atas namanya sendiri. Selanjutnya dalam perjanjian ini disebut
sebagai PIHAK PERTAMA.
Nama
: …………………………….
Alamat
: ……………………………
Pekerjaan
: …………………………….
No. kontak
: …………………………….
Dalam hal ini, bertindak
untuk dan atas namanya sendiri. Selanjutnya dalam perjanjian ini disebut
sebagai PIHAK KEDUA.Dalam hal ini, PIHAK
PERTAMA menyewakan/mengontrakkan rumah tinggal kepada PIHAK KEDUA dengan
spesifikasi, yaitu sebuah bangunan, dinding batu bata, atap genteng, lantai
keramik, berikut aliran listrik, air PAM, dan sambungan telepon yang beralamat
di Jln. .……. (alamat rumah yang disewakan).
Sewa tersebut
dilangsungkan dan diterima dengan harga Rp…………….,- selama satu tahun. Terhitung
mulai tanggal ………. s/d ………… Uang sewa telah dibayarkan secara tunai oleh PIHAK
KEDUA kepada PIHAK PERTAMA.
Dengan demikian PIHAK
KEDUA sebagai pengontrak bersedia mematuhi hal-hal di bawah ini:
1. Rumah yang disewakan
tidak dijaminkan atau digadaikan untuk pelunasan suatu hutang oleh PIHAK KEDUA.
2. Rumah
yang disewa tidak disewakan lagi kepada orang lain.
3. PIHAK
KEDUA wajib memelihara dan memperbaiki kerusakan-kerusakan rumah yang disewa
selama masa kontrak.
4. Rumah
yang disewakan tersebut sebagai rumah tinggal. Apabila di kemudian hari
dipergunakan untuk hal-hal yang dapat menyalahi atau melanggar hukum, di luar
tanggung jawab PIHAK PERTAMA.
5. Tidak diperbolehkan
menambah atau mengurangi bangunan tersebut kecuali ada kesepakatan atau
persetujuan dari PIHAK PERTAMA.
6.
Apabila dikehendaki dan disepakati oleh kedua pihak, PIHAK KEDUA dapat
memperpanjang kontrak/sewa dengan harga sewa dan syarat-syarat yang akan
ditetapkan kemudian secara musyawarah dan mufakat sekurang-kurangnya dua bulan
sebelum masa sewa berakhir.
7.
Apabila perjanjian sewa-menyewa ini berakhir, PIHAK KEDUA harus
mengembalikan rumah tersebut dalam keadaan kosong, rekening listrik, air (PAM),
dan rekening telepon telah dilunasi serta terpelihara baik, tepat pada waktunya
kepada PIHAK PERTAMA.
Demikian surat perjanjian
ini dibuat atas persetujuan kedua pihak, yaitu PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA,
secara musyawarah dan mufakat serta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.
Surat perjanjian ini
ditandatangani dalam rangkap 2 (dua), keduanya mempunyai kekuatan hukum yang
sama.
Bandar Lampung, 12 Oktober
2012
PIHAK PERTAMA (Nama
lengkap yang menyewakan) PIHAK KEDUA (Nama lengkap
penyewa
(.........................................................)
(...............................................)
Saksi-saksi:
Bpk. Margono (Ketua RW 05
Beringin Raya)
(.........................................)
Bpk. Tumijan (Ketua RT 02
Beringn
Raya) (..........................................)
Bpk. SBY (tetangga
rumah) ( .........................................)
*ket (jangan ikut di print): tempelkan materai
6000 di tengah tengah antara pihak pertama dan kedua kemudian bubuhi tanda
tangan dan kedua tanda tangan harus mengenai materai tersebut. Untuk memperkuat
surat perjanjian ini juga sebaiknya ada saksi yang ikut mengetahui dan
menandatangani srat perjanjian kontrak rumah ini. Sumber:
http://contohsuratindonesia.com/contoh-surat-perjanjian-kontrak-rumah-atau-sewa-rumah/
0 komentar:
Posting Komentar