Surat
Pengertian
Surat
Surat-menyurat pada hakikatnya merupakan kegiatan
berbahasa yang dilakukan dalam bentuk komunikasi tertulis. Surat merupakan
salah satu alat komunikasi melalui tulisan. Surat adalah suatu sarana untuk
menyampaikan pernyataan atau informasi. Informasi yang dinyatakan dalam surat
berupa; (a) pemberitahuan, (b) pernyataan, (c) permohonan, (d) laporan, (e) dan
lain-lain.
Fungsi surat yaitu ; (a) sebagai alat bukti tertulis,
(b) sebagai bukti historis, (c) sebagai pedoman kerja, (d) sebagai wakil dari penulis,
(e) sebagai alat pengingat, (f) sebagai alat komunikasi tertulis.
Syarat dan ciri surat yang
baik yaitu ;
- Surat menggunakan bentuk yang
menarik dan tersusun dengan baik, sesuai dengan aturan penulisan surat.
- Bahasa, sesuai dengan maksud
yang hendak disampaikan dalam surat, sehingga dapat dipahami oleh
penerima/pembaca surat.
-
Nada kalimat dalam surat
hendaknya sopan dan menarik.
-
Tidak menggunakan kalimat yang
tidak begitu berguna.
-
Surat tidak terlalu panjang.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan surat yang baik di
antaranya ;
- Menentukan maksud, yaitu apakah
surat itu berupa pemberitahuan, sesuatu yang akan ditanyakan atau hal yang akan dikemukakan.
-
Menetapkan urutan maksud surat.
- Menyelesaikan pokok-pokok
persoalan yang akan dikemukakan satu persatu secara teratur, dengan menggunakan
ungkapan yang lazim dipakai sehingga maksud surat mudah dipahami oleh
penerima/pembaca.
-
Hindari penggunaan bahasa
jargon dan singkatan.
-
Perhatikan pemakaian ejaan,
penyusunan kalimat serta pemilihan kata yang tepat.
-
Gunakan format surat
disesuaikan dengan tujuan maksud surat.
0 komentar:
Posting Komentar